WAWANCARA EKSKLUSIF DENGAN SYAIKH ADNAN : TERORIS, MEREKA BUKANLAH ISLAM!!!

Memperbincangkan tentang jihad, terorisme dan kaitannya dengan Islam sampai saat ini masih menjadi bahasan yang menarik bagi banyak pihak. Pada kesempatan ini, di sela-sela rihlah dan kunjungannya ke Indonesia, AL-FIKRAH berkesempatan melakukan wawancara dengan Syaikh Adnan al Afyuni, seorang mufti Syafi’iyyah dari Damaskus, Syria. Berikut hasil wawancara yang telah dialihbahasakan dengan beberapa penyesuaian;

AL-FIKRAH: Apa pendapat syaikh tentang gerakan teror yang ada sekarang ini? Apakah hal tersebut sesuai dengan dasar-dasar ajaran Islam?

Syaikh: Sesungguhnya Allah SWT telah memuliakan dunia ini dengan agama Islam. Hal pertama yang harus kita fahami adalah, bahwa kata “Islam” merupakan turunan dari kata salam yang bermakna aman, damai, selamat dan sejahtera. Islam juga mengakui adanya perlindungan terhadap apa saja yang berhubungan dengan manusia, baik itu darah, nyawa, harta, ilmu, kehormatan dan keturunannya. Inilah nilai yang dibawa dan diajarkan baginda Rasul SAW dalam syariatnya untuk mewujudkan kebahagian manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dan hal sederhana yang senada dengan konsep dasar ini adalah menebar kebaikan, perdamaian dan keselamatan. Oleh karenanya, segala sesuatu yang tidak sesuai dengan konsep dasar sebagaimana saya sebutkan di muka bukanlah Islam.

Penjelasan di atas dapat pula kita temukan dalam firman Allah SWT ketika mensifati risalah (Islam. Red.) yang dibawa oleh Rasulullah SAW. melalui firmanNya: وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (tidaklah aku mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat atas seluruh alam. Red.), Allah juga menjelaskan ketika kebanyakan manusia berseberangan dengan Rasulullah, Allah memberikan tuntunan sebagaimana difirmankanNya, فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ، لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ (maka peringatkanlah (mereka), sesungguhnya engkau hanya sebatas pemberi peringatan, bukan paksaan. Red.), dalam firman lainnya Allah juga menyebutkan لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ (Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, Red.), لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (bagimu agamamu dan bagiku agamaku, Red.), لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ( Tidak ada paksaan dalam beragama. Red.).

Dengan demikian, maka segala bentuk penumpahan darah dan penghilangan nyawa, adalah tidak diperbolehkan. Kecuali, jika mereka telah dengan nyata melakukan penyerangan atau penjajahan terhadap negara kita. Dalam keadaan seperti ini, maka kita boleh mempertahankan negara, jiwa, kehormatan dan harta kita dengan berbagai cara yang mampu kita lakukan. Sebagaimana firman Allah SWT, أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi. Karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, Red.)

Ketika kita melihat beberapa gerakan (terorisme. Red.) yang mengatasnamakan dan memakai atribut Islam melakukan pembunuhan, perusakan, kedhaliman, kekacauan dan ketakutan di dalam negara yang telah tenang dan damai, maka ketahuilah bahwa hal tersebut sama sekali bukanlah Islam yang sesungguhnya. Dan Allah serta rasulNya juga tidak akan pernah meridhoinya. Nabi SAW, sang musyarri’ telah mengabarkan bahwa Allah SWT berfirman, وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (Apapun yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Red.). Allah juga berfirman dalam ayat yang lain, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Red.)

Nabi SAW tidak pernah memerintahkan untuk membunuh, baik muslim maupun non-muslim. Semua manusia adalah haram ditumpahkan darahnya. Kita bisa melihat bagaimana ketika nabi SAW mengirim pasukan, beliau tidak pernah memerintahkan mereka untuk membunuh. Rasulullah SAW. selalu memerintahkan kepada pasukannya untuk senantiasa memberikan kesempatan penduduknya agar masuk dan menerima agama Islam tanpa jalan kekerasan. Nabi juga melarang mereka untuk membunuh anak-anak, perempuan dan  orang-orang tua lanjut usia. Tak cukup dengan itu, Rasulullah bahkan melarang untuk merusak tempat-tempat ibadah, lingkungan dan tanaman.

Jika Rasulullah selaku pembawa risalah seperti itu, bagaimana mungkin kita bisa membenarkan tindakan kelompok yang akhir-akhir ini tidak mengindahkan apa yang telah diajarkan nabi SAW? Mereka membunuh anak-anak, perempuan dan orang-orang tua lanjut usia. Mereka juga menghilangkan nyawa-nyawa manusia yang tidak bersalah. Padahal dalam al Qur’an telah terang-terang menjelaskan bahwa ketika satu nyawa saja dihilangkan tanpa adanya hak (alasan. Red.), maka hal demikian sama halnya dengan menghilangkan semua nyawa. Allah berfirman, مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا .

Sekarang ketika kita melihat tindak kriminal semacam ini, apakah hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam? Tentu tidak. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Ajaran Islam yang sesungguhnya adalah rahmat (kasih sayang) dan kebaikan.

AL-FIKRAH: Jika Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, sementara gerakan-gerakan (terorisme. Red.) seperti ini selalu saja mengatasnamakan Islam, kira-kira apa yang salah dari faham gerakan teror ini?

Syaikh: Saya tidak mengetahui dengan jelas motif dan jalan pikiran mereka. Hanya saja mereka melakukan tindakan kriminal tersebut atas nama Islam. Intinya, mereka selalu mengatakan bahwa yang dilakukannya adalah berjuang di jalan Allah SWT. Mereka berkata; kami memerangi kaum musyrik sebagaimana mereka memerangi kita. Nah, jika kita melihat kenyataannya. Apakah teror yang misalnya terjadi di Jakarta kemarin dilakukan di negara kafir? Jelas tidak. Oleh karena itu, salah jika mereka melakukan aksinya dengan dalih berjuang untuk agama Allah. Karena ayat وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ (Q.S. Al Baqoroh: 191. Red.) yang dijadikan dasar mereka sangat bertolak belakang dengan tindakan mereka.

Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan ketika kaum musyrikin ingin menyerbu kaum mukmin Madinah. Kemudian Allah berfirman وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ yang inti dari ayat tersebut adalah siapapun yang sedang dalam keadaan terancam diperbolehkan untuk membela diri semampunya. Maka sekali lagi, alangkah baiknya kita melihat kembali Rasulullah yang merupakan teladan utama kita, dimana nabi sendiri duduk bersanding dengan yahudi Madinah dan tidak memerangi mereka. Sekarang kami bertanya, apakah kalian menemukan nash yang dengan jelas menghalalkan tindakan menghilangkan nyawa manusia? Tidak ada. Justru Nabi SAW bersabda,لا يحل دم امرء مسلم إلا بإحدى ثلاث الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة (Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga sebab: Orang tua yang berzina (zina muhson), membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya (murtad). Red.)

Ada lagi kejanggalan yang patut kita cermati akhir-akhir ini, mereka kelompok teroris sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu menuduh bahwa yang akan mereka bunuh adalah orang-orang yang telah benar-benar menyimpang dan keluar dari agama Islam. Namun pada faktanya, tak jarang yang mereka bunuh adalah orang yang sedang berjalan kaki, orang yang lalu lalang berkendara di jalan dan orang-orang yang tidak bersalah sama sekali, bukan orang yang  memiliki tiga sifat dan kriteria yang telah disebutkan Nabi sebagaimana hadits tadi.

AL-FIKRAH: Baik ya syaikh, kemudian bagaimanakah konsep jihad yang benar dalam Islam?

Syaikh: Pertama, perintah jihad adalah untuk memerangi musuh yang ingin menguasai atau menjajah bumi kita. Ini telah kami sebutkan ayatnya di atas. Konsep Jihad pun juga telah dijelaskan dengan gamblang dalam kitab-kitab fiqih. Jihad tidaklah sebatas mengangkat senjata saja. Ia memiliki prasyarat, batasan dan tak kalah pentingnya aturan yang harus diperhatikan dan dipahami. Satu misal saja, sejak dulu jihad selalu berada di bawah komando dan perintah sultan, bukan dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Pelajaran tentang konsep jihad yang lebih detail dapat kita pelajari dalam kitab-kitab fiqih rujukan kita.

AL-FIKRAH: Terakhir ya syaikh, apa solusi yang syaikh tawarkan untuk menghentikan atau setidaknya meminimalisir gerakan-gerakan ini?

Syaikh: Gerakan ini sangat meresahkan. Mereka memperkeruh pikiran dan pemahaman umat dengan berbagai cara, diantaranya dengan memberikan iming-iming harta dan kedudukan. Oleh karena itu, cara terbaik adalah dengan membekali anak-anak kita dengan ilmu yang berlandaskan pada al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab ulama’ salaf yang sesuai dengan manhaj (metode. Red.) Nabi SAW. Untuk menyelesaikan masalah ini, tidaklah cukup hanya bergantung pada ulama’, sebab Allah dan rasulNya selalu mengajarkan untuk bersikap lembut, tidak memaksa dan mempersulit ulama’ dengan membebankan baginya permasalahan-permasalahan umat. Oleh karenanya, semua pihak harus bersatu dan saling bahu-membahu dalam mengupayakan cara terbaik untuk menghentikan tindak kekerasan ini. Mereka (teroris, Red.) harus senantiasa dinasehati dan dituntun ke jalan yang benar. Karena sesungguhnya apa yang mereka lakukan bukanlah bentuk pengorbanan dan pengabdian kepada Islam, negara maupun umat.

Pada saat ini, banyak warga Eropa dan Amerika yang mulai tertarik dan bahkan menyatakan masuk agama Islam. Ironisnya, di saat yang bersamaan kelompok-kelompok (teroris, Red.) juga semakin gencar melakukan aksi-aksi kekerasan dan kekejaman yang pada akhirnya memunculkan pandangan, bahwa Islam sebagai agama peperangan dan kekerasan. Maka bagaimana mungkin tindakan mereka dikatakan memperjuangkan agama Islam. Dari sini, jelaslah bahwa tujuan dan motif mereka bukan demi Islam. Wallahu a’lam.{}

× -