Jum’at, 28 Februari 2025 – Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Mambaus Sholihin, berkolaborasi dengan Lembaga Falakiyah PP. HIMAM dan Fakultas Syari’ah Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA), menyelenggarakan seminar dan pelatihan falak dengan tema “Mengurai Problematika Awal Bulan Qomariyah di Indonesia Dari Perspektif Sains, Falak, Dan Syari’ah”. Acara ini diadakan dalam dua sesi dan dihadiri oleh berbagai kalangan baik secara langsung maupun virtual.
Sesi pertama seminar Ilmu Falak digelar secara hybrid di Medium Hall UNKAFA. Acara ini menghadirkan tiga pemateri kompeten di bidangnya. Mereka adalah Dr. KH. Moh. Najib, Lc., MA. (Direktur Pascasarjana UNKAFA), KH. Abdul Mu’id Zahid (Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI), dan Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH. (Dosen UIN Walisongo Semarang, Ketua Lembaga Falakiyah PP. HIMAM). Acara berhasil menarik perhatian lebih dari 60 peserta yang hadir secara offline, terdiri dari mahasiswa UNKAFA dan santri tingkat Madrasah Aliyah Mambaus Sholihin, serta lebih dari 50 peserta yang mengikuti secara online melalui platform Zoom.
Dalam sambutannya, Dr. H. Makinuddin, M.Pd., selaku Wakil Rektor I, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan, “Seminar ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita mengenai ilmu falak dan rukyat hilal, terutama dalam konteks peribadatan umat Islam.” Sementara itu, Dr. Maftuh, M.Pd.I., S.Sos.I, yang juga merupakan Ketua Umum PP. HIMAM mengungkapkan, “Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pesantren sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam menentukan waktu ibadah.”
Di sesi pertama, Dr. KH. Moh. Najib, Lc., MA. menyampaikan paparan mengenai berbagai dalil dan sumber hukum terkait ilmu falak dan rukyatul hilal. Ia menegaskan pentingnya ilmu falak sebagai dasar dalam berbagai bentuk peribadatan. Pemateri kedua, KH. Abdul Mu’id Zahid, yang dikenal sebagai pakar di bidang falak, memberikan penjelasan mendalam tentang problematika hisab rukyat. Ia mencatat bahwa dinamika yang kompleks dalam menentukan waktu ibadah memerlukan dialog dan kesepakatan antara berbagai kelompok untuk mengatasi perbedaan pendapat yang ada.
Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH. pada sesi terakhir seminar, mengupas masalah seputar hisab rukyat dengan menawarkan gagasan baru untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di lapangan. “Penting untuk memberikan solusi yang inovatif dalam konteks ini agar kita bisa bersinergi dalam menentukan waktu ibadah secara lebih akurat,” ujarnya.

Setelah sesi seminar, kegiatan berlanjut ke sesi praktik rukyatul hilal di rooftop gedung F UNKAFA. Dipandu langsung oleh Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH., peserta dilengkapi dengan alat teodolit untuk melakukan praktik rukyat. Meskipun pihak panitia telah melakukan persiapan yang matang, kondisi cuaca yang mendung dan berawan menyulitkan peserta untuk melihat hilal pada kesempatan itu.
Salah satu peserta, Fadhil, seorang mahasiswa UNKAFA, mengungkapkan pemikirannya, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa dan santri. Dengan memahami ilmu falak lebih dalam, kami dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.” Ia menambahkan bahwa ilmu ini sangat penting terutama dalam menentukan waktu ibadah yang tepat.
Kegiatan seminar dan pelatihan falak ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai pentingnya penentuan awal bulan Qomariyah dan mendorong kolaborasi antar lembaga maupun individu dalam kajian ilmu falak. Dengan seminar yang sukses ini, diharapkan akan muncul lebih banyak inisiatif serupa di masa depan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ilmu falak dan rukyat secara komprehensif. /Ver.